PR DEPOK - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan bahwa pihaknya akan menyuarakan aksi mogok nasional yang diikuti oleh aliansi buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) di berbagai pelosok daerah.
Adapun tujuan dari aksi mogok nasional itu dilaporkan untuk mengggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja selama tiga hari, mulai Selasa 6 Oktober 2020 hingga Kamis 8 Oktober 2020.
Aksi mogok nasional yang dilakukan buruh itu disampaikan langsung oleh Ketua KASBI, Nining Elitos.
Baca Juga: Menko Perekonomian Dikabarkan Hadiri Sidang Paripurna, RUU Cipta Kerja Disahkan Hari Ini?
Terkait hal tersebut, Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) melalui ketuaya Sarman Simanjorang turut angkat bicara.
Sarman mengatakan bahwa seharusnya serikat pekerja atau buruh tampil membantu pemerintah dan dunia usaha di tengah Indonesia fokus melawan pandemi Covid-19 saat ini.
"Seharusnya bantu pemerintah dan dunia usaha bagaimana agar kita dapat segera mengatasi dan mengendalikan pandemi Covid-19 yang telah menghentikan berbagai aktivitas perekonomian kita," ujar Sarman, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Lebih lanjut, Sarman mengatakan bahwa mogok kerja memang hak dasar pekerja dan buruh yang telah diatur dalam UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Makan Kepiting Panggang, Wanita 46 Tahun Muntah dan Pusing Hingga Meninggal dalam Hitungan Jam