"Jika serikat pekerja atau buruh tetap akan memaksakan mogok kerja dengan unjuk rasa, kami prediksi bahwa tidak akan efektif di mana pekerja atau buruh tidak berani karena takut mendapatkan sanksi," ucap dia.
Ia menyebutkan kekhawatirannya soal mogok kerja akan menunjukkan kepada calon investor bahwa tenaga kerja Indonesia kurang produktif dan kompetitif.
Selain itu, Sarman khawatir dengan adanya mogok kerja akan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19, yang mana akan memperpanjang PSBB yang membatasi berbagai aktivitas perekonomian.
"Harapan kami agar serikat pekerja atau buruh dapat bersama-sama membangun perekonomian, meningkatkan kompetensi pekerja, dan memikirkan nasib jutaan pengangguran yang terkena PHK dan dirumahkan," ucapnya mengakhiri.***