Usai Gelar Rapat Paripurna Sahkan UU Cipta Kerja, Belasan Anggota DPR Dinyatakan Positif Covid-19

- 7 Oktober 2020, 06:02 WIB
ilustrasi rapat paripurna DPR RI.
ilustrasi rapat paripurna DPR RI. /Pikiran-rakyat.com

Azis juga menjelaskan terkait alasan pengesahan UU Cipta Kerja yang dipercepat.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Menurutnya pengesahan UU Cipta Kerja dipercepat karena berdasarkan usulan dari pimpinan fraksi dan menyusul puluhan orang di parlemen yang sudah terinfeksi Covid-19.

"Tadinya kami mau lockdown. Tapi karena situasi mendekati ini, daripada nanti tambah lagi akhirnya dipercepat, disepakati atas usulan dari pimpinan-pimpinan fraksi,” ujar Azis.

Sementara itu, Sturman Panjaitan selaku Ketua Kelompok Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan terkait pelaksanaan rapat paripurna setelah rapat Bamus.

Dia mengatakan bahwa pandemi Covid-19 menjadi salah satu alasan pertimbangan mengapa rapat paripurna digelar pada Senin 5 Oktober 2020.

Baca Juga: RUU PKS Tak Kunjung Disahkan, LPSK Desak DPR Prioritaskan dalam Program Legislasi Nasional 2021

"Di tempat saya kemarin di Baleg ada dua orang anggota itu TA-nya dah meninggal dua. Meninggal dua. Sekarang tadi 18 orang yang di DPR ini anggota kena. Sebenarnya mau di-lockdown ini. Di-lockdown,” katanya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah