Azis juga menjelaskan terkait alasan pengesahan UU Cipta Kerja yang dipercepat.
Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!
Menurutnya pengesahan UU Cipta Kerja dipercepat karena berdasarkan usulan dari pimpinan fraksi dan menyusul puluhan orang di parlemen yang sudah terinfeksi Covid-19.
"Tadinya kami mau lockdown. Tapi karena situasi mendekati ini, daripada nanti tambah lagi akhirnya dipercepat, disepakati atas usulan dari pimpinan-pimpinan fraksi,” ujar Azis.
Sementara itu, Sturman Panjaitan selaku Ketua Kelompok Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan terkait pelaksanaan rapat paripurna setelah rapat Bamus.
Dia mengatakan bahwa pandemi Covid-19 menjadi salah satu alasan pertimbangan mengapa rapat paripurna digelar pada Senin 5 Oktober 2020.
Baca Juga: RUU PKS Tak Kunjung Disahkan, LPSK Desak DPR Prioritaskan dalam Program Legislasi Nasional 2021
"Di tempat saya kemarin di Baleg ada dua orang anggota itu TA-nya dah meninggal dua. Meninggal dua. Sekarang tadi 18 orang yang di DPR ini anggota kena. Sebenarnya mau di-lockdown ini. Di-lockdown,” katanya.***