PR DEPOK - Pada Senin, 5 Oktober 2020, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengsahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law menjadi undang-undang.
Sebelumnya, DPR menggelar rapat tingkat I terkait pembahasan RUU Cipta Kerja pada Sabtu, 3 Oktober 2020.
Proses rapat tingkat I dan rapat paripurna oleh DPR tersebut berlangsung saat kondisi pandemi Covid-19 masih menyerang Indonesia.
Alhasil, terdapat 18 orang anggota DPR RI yang dinyatakan positif Covid-19.
Baca Juga: 2 Petugas Lapas Ditetapkan sebagai Tersangka Usai Mengaku Diberi Upah 100.000 oleh Napi Tiongkok
Selain itu, sejumlah karyawan juga ikut tertular dan dinyatakan positif Covid-19, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Jika ditotalkan, ada sebanyak 40 orang di Gedung DPR RI yang dinyatakan positif Covid-19.
Informasi tersebut disampaikan oleh Azis Syamsuddin yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.
"40 orang sekarang (positif Covid-19). Enggak jadi di-lockdown, kan sudah reses,” ujar Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.