Gedung Senayan Dijual Murah di Tokopedia, Sekjen DPR Berang dan Minta Polisi Tindak Lanjuti Pelaku

- 7 Oktober 2020, 23:00 WIB
Gedung Nusantara I DPR RI.*
Gedung Nusantara I DPR RI.* /Antara./

PR DEPOK - Sejak disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU, tak sedikit pihak meluapkan amarahnya dengan cara turun ke jalan guna menyampaikan aspirasi terkait penolakan keputusan tersebut.

Selain itu, terdapat aksi masyarakat lainnya yang meluapkan kekecewaannya dengan cara menjual Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di platform e-commerce.

Pada platform Tokopedia terdapat pelapak yang menawarkan Gedung DPR RI beserta anggota dengan judul iklan "Dijual Gedung DPR beserta Anggota Rp1.000".

Baca Juga: Komentari Disahkannya UU Cipta Kerja, Cucu Bung Hatta: Kerja DPR seperti 'Kotoran'

Terkait hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar memberikan tanggapannya.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Rabu 7 Oktober 2020, Indra mengatakan tidak sepantasnya warganet bertingkah seperti itu meskipun tujuannya untuk menyindir atau hanya sebagai lelucon.

Hal tersebut, dikatakan dia, lantaran Gedung DPR RI itu merupakan barang milik negara.

"Tak sepantasnya warganet bertingkah seperti itu," ujar Indra kepada awak media.

Baca Juga: Tudingan Moeldoko RS Ganti Status Pasien Corona Dibenarkan Keluarga Terduga Covid-19 di Pekanbaru

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x