Antisipasi Demo di Istana, Polisi Tutup Akses dengan Bentangkan Kawat Berduri hingga Rekayasa Lalin

- 8 Oktober 2020, 15:39 WIB
Polisi pasang kawat berduri antisipasi pengunjuk rasa.
Polisi pasang kawat berduri antisipasi pengunjuk rasa. /ANTARA

PR DEPOK – Dalam upaya meredam unjuk rasa terkait penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), pihak kepolisian memutuskan untuk menutup akses menuju Istana Kepresidenan, tepatnya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Dalam penutupan akses ini, aparat kepolisian telah memasang kawat berduri yang dibentangkan di depan kantor Kementerian Pariwisata RI.

Tak hanya membentangkan kawab berduri, aparat juga memarkirkan mobil water canon di depan kantor tersebut.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah menyiapkan  rekayasa lalu lintas (lalin) di sepanjang jalan sekitar Istana Negara pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Persiapan rekayasa lalu lintas oleh aparat ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari rencana unjuk rasa aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Meski Didemo Ribuan Massa Soal UU Cipta Kerja, Ali Ngabalin Ungkap Pemerintah Tengah Siapkan PP

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan arus.

“Jadi ketika terjadi kepadatan, pengalihan arus lalu lintas baru kita akan terapkan,” ujar Sambodo Purnomo Yogo saat dimintai keterangan pada Kamis, 8 Oktober 2020, seperti dilansir Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Sambodo menerangkan bahwa akan ada sejumlah ruas jalan yang dialihkan menyusul aksi unjuk rasa yang kabarnya akan dihadiri oleh 5.000 mahasiswa dari 300 kampus di seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah