Meski Didemo Ribuan Massa Soal UU Cipta Kerja, Ali Ngabalin Ungkap Pemerintah Tengah Siapkan PP

- 8 Oktober 2020, 15:10 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin.*
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin.* /Antara./

PR DEPOK - Sejumlah aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU hingga kini terus terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Bahkan dari aksi unjuk rasa itu tak sedikit massa aksi hingga berujung bentrok dengan aparat kepolisian.

Namun, di tengah banyaknya aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, muncul kabar bahwa pemerintah kini tengah mengambil langkah besar dan tetap menjalankan UU tersebut.

Baca Juga: Pengesahan UU Cipta Kerja, Keinginan Joko Widodo yang Menjadi Nyata di Masa Jabatannya

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Kamis 8 Oktober 2020, Ali Ngabalin mengatakan, pemerintah tengah mempersiapkan Peraturan Pemerintah (PP) dalam hal penjabaran mekanisme pelaksanaan dari UU Cipta Kerja.

"Pemerintah sedang menyiapkan PP dalam rangka penjabaran dari UU ini, (untuk) kemudian dilaksanakan," kata Ali Ngabalin.

Lebih lanjut ia menambahkan, "Dan pada saat yang sama, kalau ada yang keberatan dan ingin mengajukan judicial review, monggo, silakan. Itu hak konstitusi yang tidak mungkin seorang pun bisa mencegahnya."

Baca Juga: Akui Telah Kuasai UU Cipta Kerja dalam Sehari, Hotman Paris: Saya Pelajari demi Uang

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x