Akui Telah Kuasai UU Cipta Kerja dalam Sehari, Hotman Paris: Saya Pelajari demi Uang

- 7 Oktober 2020, 19:14 WIB
Pengacara kondang, Hotman Paris.*
Pengacara kondang, Hotman Paris.* /Instagram @hotmanparisofficial./

PR DEPOK - Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR RI tentu memicu kemarahan dari berbagai pihak, terutama kaum buruh atau pekerja.

Pasalnya, UU Cipta Kerja dinilai banyak merugikan kaum buruh atau pekerja dan justru mengungtungkan sejumlah pengusaha.

Oleh karena itu, serikat buruh dan pekerja tengah melakukan aksi unjuk rasa di berbagai daerah. Salah satunya DKI Jakarta.

Baca Juga: 500 Ribu Orang Tandatangani Petisi Pemuka Agama, Tokoh JIL: Aku 'Nobody' Tapi Bangga Jadi Inisiator

Selain memicu kemaraha, UU Cipta Kerja ini pun turut menarik perhatian pengacara kondang Hotman Paris.

Di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial mengunggah satu video yang menampilkan dirinya tengah mempelajari UU yang baru saja disahkan tersebut.

"Selamat pagi saya sudah membaca omnibus law, lihat ini undang-undang cipta kerja," ujar dia, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Dalam detik selanjutnya, ia mengaku hanya butuh waktu satu hari untuk memahami isi pasal dari rancangan UU Cipta Kerja tersebut.

Baca Juga: Bermaksud Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata, Petugas Terluka hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x