Mendagri Sebut PP Turunan UU Cipta Kerja Segera Rampung: Presiden Perintah Paling Lambat Bulan Depan

- 8 Oktober 2020, 12:22 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.*
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.* /Antara/HO-Puspen Kemendagri./

PR DEPOK – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan Peraturan Pemerintah (PP) turunan Onibus Law atau UU Cipta Kerja akan segera rampung pada bulan depan.

Rampungnya PP turunan UU tersebut, dijelaskan Mendagri Tito, berdasarkan perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Beliau (Presiden) memerintahkan paling lambat bulan depan harus sudah selesai,” kata Tito saat konferensi pers penjelasan UU Cipta Kerja di Jakarta pada Rabu, 7 Oktober 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Fadli Zon Minta Maaf Tak Bisa Cegah Pengesahan UU Cipta Kerja: Belum Tentu Obat Resesi Ekonomi

Menurutnya, UU Cipta Kerja ini akan mempermudah dan menyederhanakan prosedur pengurusan izin di daerah yang selama ini mengeluhkan perihal prosedur yang panjang.

Setelah UU disahkan, ia menyebut akan segera menerbitkan PP yang berisi inventarisasi dan identifikasi terhadap berbagai jenis usaha di daerah yang masih memiliki prosedur rumit.

“Akan ada PP untuk menginventarisasi dan mengidentifikasi jenis-jenis usaha di daerah yang harus disederhanakan prosedurnya,” ucap Tito.

Dalam proses penyusunan PP tersebut, ada beberapa asosiasi daerah yang turut diundang untuk memberikan masukan, antara lain APPSI, APEKSI, APKASI, ADEKSI, dan ADKASI.

Baca Juga: Klaim UU Cipta Kerja Tak Memihak Rakyat Kecil, Ketua PBNU: yang Miskin Semakin Miskin

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah