PR DEPOK - Aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law telah berlangsung di beberapa daerah di Indonesia.
Aksi tersebut dihadiri oleh serikat buruh, mahasiswa, serta elemen lainnya sejak Selasa 6 Oktober hingga 8 Oktober 2020.
Penolakan besar-besaran tersebut terjadi karena diduga UU Cipta Kerja dapat merugikan masyarakat, khususnya buruh dan pekerja.
Baca Juga: Jokowi ke Kalimantan Saat Istana Didemo, Rizal Ramli: Katanya Pemberani, Temui Dong Demonstran
Namun, di beberapa daerah aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja berakhir ricuh dan tak sedikit fasilitas umum kota diduga rusak oleh oknum.
Akibat ricuhnya demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja, fasilitas umum di Surabaya rusak seperti pot-pot bunga besar yang berada di pinggir jalan Surabaya.
Hal tersebut membuat Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini turun langsung ke jalan dan memarahi oknum aksi unjuk rasa.
Perusakan fasilitas diduga terjadi setelah aksi unjuk rasa berakhir.
Baca Juga: Aksi Demonstrasi Buruh Menolak UU Cipta Kerja di Surabaya Disusupi, Ini Kata Ketua SPSI