Kecewa Soal Pengesahan UU Cipta Kerja, PBNU: Sudah Diingatkan tapi Tak Digubris

- 9 Oktober 2020, 12:38 WIB
Nahdlatul Ulama.
Nahdlatul Ulama. /NU Online

Lebih lanjut Sarmidi Husna mengatakan bahwa pihaknya pernah melayangkan rekomendasi kepada parlemen dan pemerintah guna menjelaskan rekomendasi PBNU.

"Ke DPR dan Presiden. Pak Andi (Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Andi Najmi, red) yang menjelaskan rekom PBNU di RDP DPR. Rekomendasi juga hasil diskusi dengan DPR 2 PKB. Rekomendasi PBNU diabaikan," tuturnya.

Dikabarkan, menyikapi ketidakadilan pada UU Cipta Kerja, PBNU akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Beberapa Aksi Demonstrasi Berujung Ricuh, Ini kata Masruhan Samsuri

Sebelumnya dilaporkan bahwa PBNU merilis pernyataan sikap terkait disahkannya UU Cipta Kerja tersebut.

Selain PBNU, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, tokoh agama Indonesia, serta berbagai elemen masyarakat menyatakan penolakannya melalui beragam cara yang ditempuh.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah