"Makanya kami tegaskan ruang dialog harus dibuka segera baik tingkat DPR, DPRD maupun menteri, harus punya ruang untuk konfirmasi," kata Amiruddin.
Baca Juga: Video Dukung RUU Ciptaker Beredar di Media Sosial, Benny K Harman: Itu Editan
Di sisi lain, hak menyatakan pendapat dilindungi oleh undang undang yang bertujuan untuk tidak ciderai semua pihak dan harus ada pencegahan terjadinya tindak kekerasan.
"Ini yang mau kami sampaikan lebih kuat. Karena dari siang tadi sampai sore berdasarkan info terjadi kumpulan masa yang menunjukan pendapatnya. Menko (Airlangga) harus jelaskan sejelas-jelasnya isi Undang Undang (Cipta Kerja) ini, langkah kemanusiaan harus lebih dikedepankan," tuturnya.***