Dituding Danai dan Inisiasi Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja, Partai Demokrat Beri Tanggapan

- 9 Oktober 2020, 23:46 WIB
Logo partai Demokrat.
Logo partai Demokrat. /Instagram.com/@pdemokrat

PR DEPOK - Partai Demokrat memberikan tanggapan perihal adanya tudingan yang menyebutkan dalang dibalik aksi demo penolakan UU Cipta Kerja yang terjadi belakangan ini didanai dan diinisiasi oleh Cikeas.

Tanggapan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Ossy Dermawan melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Jumat 9 Oktober 2020, Ossy secara tegas tudingan tersebut tidak benar bahwa aksi demo penolakan UU Cipta Kerja didanai dan diinisiasi oleh Cikeas atau partainya.

Baca Juga: BNPB: Potensi Gempa 8,8 SR di Bali dan Nusa Tenggara, Efek Gelombang Diprediksi Tiba Dalam 30 Menit

"Pernyataan itu perlu disampaikan sehubungan dengan adanya upaya fitnah dan berita bohong yang dilancarkan oleh akun-akun buzzer seperti @digeeembok, untuk mendiskreditkan Partai Demokrat dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY, terkait aksi besa buruh dan mahasiswa di seluruh Indonesia menolak UU Cipta Kerja pada Kamis 8 Oktober 2020 kemarin," ujarnya.

Lebih lanjut, ia berpandangan bahwa pernyataan ini perlu dibuat semata-mata untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya, dalam rangka memenuhi hak informasi publik yang didasari oleh kejujuran dan asas fair and balance.

Sebab, kata dia, fitnah dan hoaks tersebut juga berpotensi melecehkan aksi kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain yang turun ke jalan karena murni ingin menyuarakan penolakan mereka terhadap UU Cipta Kerja.

Terkait hal itu, Ossy mengatakan Partai Demokrat akan menempuh jalur hukum kepada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap partainya.

Baca Juga: Jokowi Tak Ada Saat Istana Didemo, Rocky Gerung: Mental Pengecut, Dia Lari Terbirit-birit

Ia pun membenarkan bahwa Partai Demokrat menolak UU Cipta Kerja, sebagaimana yang disampaikan dalam pandangan mini fraksi, tanggal 3 Oktober 2020, dan juga disampaikan dalam Sidang Paripurna tanggal 5 Oktober 2020.

"Sikap berbeda tersebut merupakan hal biasa dalam demokrasi. Sebagaimana partai lain juga melakukan hal yang sama di parlemen, dalam konteks dan masalah yang berbeda," kata dia.

Sikap berbeda menolak UU Cipta Kerja itu, ucapnya, tidak hanya dilakukan oleh Partai Demokrat, tapi dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan, seperti NU dan Muhammadiyah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, serikat buruh, organisasi mahasiswa serta sejumlah kepala daerah.

Kendati demikian, Ketua DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono telah mengeluarkan arahan kepada para Ketua DPD dan DPC Partai Demokrat seluruh Indonesia pada tanggal 7 Oktober 2020, agar seluruh kader Partai Demokrat tidak melakukan provokasi dan pengerahan massa pada aksi demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Buka-bukaan Dalang Dibalik Demo Tolak UU Cipta Kerja, Dewi Tanjung: SBY, Uuoppps Nyai Keceplosan

"Surat nomor 119/INT/DPP.PD/X/2020 itu menjadi bukti bahwa Partai Demokrat taat dan patuh pada konstitusi dan mematuhi hukum negara," kata Ossy.

Ossy membenarkan bahwa surat arahan tanggal 7 Oktober 2020 itu juga berisi arahan AHY agar para anggota DPRD dari Partai Demokrat dapat menerima para pendemo di kantor DPRD-nya masing-masing.

Namun, tujuan arahan itu dibuat adalah agar aspirasi masyarakat terkait UU Cipta Kerja bisa tersalurkan dengan baik, sehingga pendemo tidak perlu melakukan tindakan anarkis karena suaranya tersalurkan.

Lebih lanjut, Ossy megatakan agar tidak membuat chaos informasi yang dapat membingungkan publik, sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat kepada pemerintah, Partai Demokrat berniat untuk mempelajari dokumen final UU Cipta Kerja tersebut secara utuh, agar dapat diketahui substansinya secara lengkap dan jelas, pasal per pasal.

Baca Juga: Komnas HAM: Dalang Demo yang Disebut Airlangga Hartarto Tak Perlu Direspon, Lebih Baik Berdialog

"Partai Demokrat ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencegah hoaks dan penyesatan informasi yang dapat mengancam stabilitas sosial, politik, dan keamanan dalam negeri," ujarnya mengakhiri.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x