Peserta Aksi Demo Abaikan Protokol Kesehehatan, Doni Monardo Khawatir Tularkan Covid-19 ke Rumah

- 10 Oktober 2020, 12:27 WIB
Pengunjuk rasa anti UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020.
Pengunjuk rasa anti UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww

PR DEPOK – Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu.

Peraturan hukum yang telah menjadi Undang-undang (UU) tersebut mendapatkan banyak penolakan dari hampir seluruh elemen masyarakat Indonesia khususnya kaum buruh dan mahasiswa.

Penolakan tersebut menghasilkan aksi unjuk rasa yang digelar mulai dari Selasa, 6 Oktober hingga Kamis, 8 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Kelompok Anarko Diduga Dalang Kerusuhan Aksi Penolakan UU Cipta Kerja

Aksi demonstrasi tersebut terjadi pada sejumlah wilayah di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Palembang, dan Surabaya.

Selain itu, aksi demonstrasi juga terjadi di sejumlah wilayah lain seperti Sukabumi, Depok, dan Malang.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengeluhkan soal demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja berujung kericuhan di berbagai wilayah Indonesia yang berlangsung hingga Kamis, 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Kembali Pimpin Latihan Kiper Persib Pascaoperasi Hernia, Luizinho Passos: Terima Kasih Tuhan

Dirinya memastikan demo tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan yang menyebabkan banyak kerumunan.

"Kita ikut prihatin dalam beberapa hari terakhir sangat banyak demo di sejumlah provinsi, walaupun tidak sedikit daerah daerah yang tidak melakukan aktivitas demo ini," kata Doni seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Humas Polda Metro Jaya.

Menurutnya, dalam kondisi kedaruratan kesehatan, maka Undang-Undang yang harus diikuti yaitu UU Nomor 6 tahun 2018 tentang kedaruratan kesehatan yang mana ketentuan protokol kesehatan harus dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga: Bantu Anak-anak Rentan Saat Pandemi Covid-19, Marcus Rashford Dianugerahi Bintang Kekaisaran Inggris

"Salah satu komponen yang harus kita patuhi adalah menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Kalau kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa apalagi dengan jumlah yang sangat banyak itu tentunya menimbulkan risiko yang sangat besar," ujarnya.

"Karena bisa saja di antara masyarakat yang berkumpul itu ada yang positif Covid-19, dan bisa jadi ketika nanti terjadi hubungan yang sangat dekat yang lain bisa terpapar Covid-19," sambungnya.

Doni pun khawatir massa yang berkerumun di luar ketika pulang ke rumah justru membawa virus corona. Sehingga, dapat membahayakan anggota keluarganya sendiri terutama orang yang sudah lanjut usia.

Baca Juga: Masih Zona Merah, Kota Bandung Perbolehkan Bioskop Beroperasi, Ini Kata Ridwan Kamil

"Saat pulang ke rumah bertemu orang yang disayangi dam dikasihi, mereka yang tidak pernah keluar rumah pun akan terpapar Covid-19, resikonya sangat besar bagi keluarga yang punya lansia," tuturnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah