Usai Demonstrasi UU Cipta Kerja, Petugas Angkut 800 Kilogram Sampah

- 11 Oktober 2020, 09:07 WIB
Petugas oranye mengumpulkan ratusan ton sampah usai demo puncak penolakan UU Cipta Kerja kamis malam 9 Oktober 2020 digelar di Jakarta: DLHK sebut Kota Bandung alami peningkatan volume sampah anorganik terutama plastik dan kertas pascaaksi unjuk rasa tolak UU Ciptaker.
Petugas oranye mengumpulkan ratusan ton sampah usai demo puncak penolakan UU Cipta Kerja kamis malam 9 Oktober 2020 digelar di Jakarta: DLHK sebut Kota Bandung alami peningkatan volume sampah anorganik terutama plastik dan kertas pascaaksi unjuk rasa tolak UU Ciptaker. /ANTARA

PR DEPOK – Aksi demontransi menolak pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law dilakukan secara tiga hari berturut-turut.

Aksi tersebut selesai pada Kamis, 8 Oktober 2020 malam.

Pada aksi tersebut disayangkan berbagai fasilitas umum mengalami kerusakan hingga terbakar.

Baca Juga: Sempat Dirawat Akibat Covid-19, Mantan Dirut BNI Syariah Berangsur Pulih karena Video Dukungan

Selain itu, sampah-sampah yang dibersihkan cukup banyak, bahkan mencapai 800 kilogram.

Hal itu diketahui setelah Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat membersihkan sampah sisa demonstrasi menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

"Dari malam hingga Subuh, sampah yang dibersihkan di Jalan Hayam Wuruk mencapai 800 kilogram. Pagi ini masih disisir lagi," kata Kasudis LH Jakarta Barat, Slamet Riyadi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Baca Juga: Cek Harga Emas di Pegadaian Minggu, 11 Oktober 2020

Perlu diketahui bahwa sterilisasi dan pembersihan dimulai hari Kamis, 8 Oktober 2020 sekira pukul 21.00 WIB hingga Jumat, 9 Oktober 2020 dini hari.

Sebanyak 800 kilogram sampah sisa demonstrasi diangkut petugas usai melakukan pembersihan di Jalan Hayam Wuruk Kecamatan Tamansari.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x