Lakukan Penelusuran, Polri Cari Mobil Pemasok Bom Molotov Unjuk Rasa Penolakan UU Ciptaker

- 11 Oktober 2020, 11:37 WIB
Sejumlah anggota Tim Labfor Bareskrim Polri melakukan olah TKP halte Transjakarta Bundaran HI yang dibakar saat aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta, Jumat (9/10/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Sejumlah anggota Tim Labfor Bareskrim Polri melakukan olah TKP halte Transjakarta Bundaran HI yang dibakar saat aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta, Jumat (9/10/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj. /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

PR DEPOK - Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu.

Peraturan hukum yang telah menjadi Undang-undang (UU) tersebut mendapatkan banyak penolakan dari hampir seluruh elemen masyarakat Indonesia khususnya kaum buruh dan mahasiswa.

Penolakan tersebut menghasilkan aksi unjuk rasa yang digelar mulai dari Selasa, 6 Oktober hingga Kamis, 8 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Meski Belum Terbukti, Luhut Binsar Pandjaitan Yakin Aksi Unjuk Rasa Penolakan UU Ciptaker Didalangi

Aksi demonstrasi tersebut terjadi pada sejumlah wilayah di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Palembang, dan Surabaya.

Selain itu, aksi demonstrasi juga terjadi di sejumlah wilayah lain seperti Sukabumi, Depok, dan Malang.

Aksi unjuk rasa itu berakhir dengan bentrokan dengan aparat penegak hukuk hingga perusakan terhadap fasilitas umum seperti yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Tuai Banyak Penolakan, Ini 10 Penjelasan Presiden Joko Widodo Soal Omnibus Law UU Cipta Kerja

Saat ini kepolisian masih mendalami siapa pihak yang membantu pedemo untuk membuat kerusuhan saat demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan rekaman CCTV dan video pendek yang beredar saat terjadinya pembakaran, perusakan fasilitas umum, dan kericuhan lainnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x