Diduga Ada Mobil Pemasok Bom Molotov Saat Unjuk Rasa Omnibus Law, Petugas Selidiki Kelompok Anarko

- 11 Oktober 2020, 16:44 WIB
Massa membubarkan diri saat polisi menembakkan gas air mata saat demo Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 8 Oktober 2020. Aksi unjuk rasa tersebut berakhir ricuh hingga menyebabkan satu truk Satpol PP dibakar.
Massa membubarkan diri saat polisi menembakkan gas air mata saat demo Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 8 Oktober 2020. Aksi unjuk rasa tersebut berakhir ricuh hingga menyebabkan satu truk Satpol PP dibakar. /Mohammad Ayudha/Antara

PR DEPOK  Menanggapi dugaan adanya mobil yang memasok bom molotov, batu-batuan, hingga makanan saat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu, Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan.

Disampaikan oleh Kabid Humas, Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, pihaknya masih menyelidiki terkait dugaan adanya mobil tersebut.

“Soal ada mobil yang mengantarkan makanan ke kelompok mereka, lalu batu-batu sampai bom molotov, ini masih kita selidiki semua,” tutur Yusri saat dimintai keterangan pada Sabtu, 10 Oktober 2020, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Merasa Berseberangan dengan Pandangan Partai, Ferdinand Hutahaean Mengundurkan Diri dari Demokrat

Yusri juga mengungkap bahwa pihaknya masih berupaya mencari dalang di balik kelompok anarko yang menyusup dalam kerumunan demonstran.

“Ini masih kita kumpulkan semuanya untuk mencari aktor yang di belakang kelompok ini (anarko),” ujarnya.

Dalam keterangannya, Yusri juga menyebutkan bahwa kelompok yang diduga bagian dari anarko telah melakukan pengrusakan fasilitas umum, seperti pembakaran halte Transjakarta hingga pos polisi (Pospol) dan pos pengamanan (Pospam).

Ia juga menyampaikan bahwa kepolisian tengah mengumpulkan bukti-bukti tindakan vandalisme yang dilakukan saat unjuk rasa menolak Omnibus Law.

Baca Juga: Lewat Volly, Satgas TMMD Reguler Brebes Memelihara Silaturahmi dengan Remaja

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah