Puan Maharani: Jika UU Cipta Kerja Dirasa Belum Sempurna, Terbuka Ruang untuk Dapat Disempurnakan

- 12 Oktober 2020, 17:10 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. /Pikiran Rakyat

PR DEPOK - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan jika UU Cipta Kerja masih dirasakan belum sempurna oleh sebagian masyarakat, maka sebagai negara hukum, terbuka ruang untuk dapat menyempurnakan kebijakan tersebut melalui mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Puan Maharani memastikan bahwa UU Cipta Kerja yang disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020 itu di laksanakan untuk kepentingan rakyat Indonesia.

"DPR melalui fungsi pengawasan akan terus mengevaluasi saat UU tersebut dilaksanakan dan akan memastikan bahwa Undang Undang tersebut dilaksanakan untuk kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia," tulis Puan Maharani melalui akun Instagram miliknya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Optimisme Romelu Lukaku: Bersama Antonio Conte, Inter Milan Akan Akhiri Puasa Gelar

Selain itu, Puan Maharani juga menegaskan bahwa RUU Cipta Kerja telah diselesaikan oleh pemerintah dan DPR melalui pembahasan yang intensif dan dilakukan secara terbuka, cermat dan mengutamakan kepentingan nasional, baik dalam jangka pendek maupun panjang.

Bukan hanya RUU Cipta Kerja, Puan Maharani mengklaim DPR RI sudah melakukan penyelesaian pembahasan terhadap 5 RUU dalam masa persidangan 1 tahun sidang 2020-2021.

Dengan disahkannya UU Cipta Kerja, Puan Maharani berharap dapat membangun ekosistem berusaha di Indonesia yang lebih baik dan dapat mempercepat terwujudnya kemajuan Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Vaksin Covid-19 untuk 160 Juta Orang, Simak Kelompok Penerima yang Diprioritaskan

Sebelumnya, UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna pada Senin 5 Oktober 2020 itu oleh sejumlah pihak mendapat penolakan masif karena dianggap merugikan para buruh dan cenderung menguntungkan pihak pengusaha.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x