Sebut UU Cipta Kerja 80 Persen Akomodir Tuntutan Buruh, Prabowo Subianto Minta Masyarakat Bersabar

- 13 Oktober 2020, 14:48 WIB
Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto.
Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto. /ANTARA

PR DEPOK  Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dinilai telah memenuhi permintaan dan tuntutan kelompok buruh hingga 80 persen. 

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto dalam wawancara yang dirilis DPP Partai Gerindra di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemerintah tidak dapat mengakomodasi semua tuntutan karena berkaitan dengan politik negara dan hal lainnya.

"Kita tidak bisa 100 persen (mendapatkan apa yang diinginkan). Namanya politik negara, ita harus mengerti”

Baca Juga: Masih Zona Merah, Dinkes Bandung: Bahagia Demi Tingkatkan Imun Tak Hanya dari Nonton Film di Bioskop

“Kita harus mengerti kadang-kadang ada kebutuhan ini dan itu. Ada keperluan, dan kita (Indonesia) butuh investasi dari mana-mana," ujar Prabowo Subianto dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

UU Cipta Kerja merupakan bentuk penyederhanaan klaster-klaster yang berkaitan erat dengan UMKM, tenaga kerja, dan investasi yang bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi demi kesejahteraan rakyat.

"Tanpa pertumbuhan, tidak mungkin ada perbaikan kehidupan ekonomi, dan dengan demikian, kehidupan buruh akan tambah parah. Jadi memang kita paham, saya paham kesulitan buruh," ujar Ketua Umum DPP Partai Gerindra tersebut.

Baca Juga: Dituding Ikut Campur Urusan Internal, Belarus Instruksikan Polandia dan Lithuania Pulangkan Diplomat

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x