Kemendikbud Tetapkan Upacara Tradisi Sebar Apem Keong Mas Asal Boyolali sebagai WBTb Nasional

- 13 Oktober 2020, 22:45 WIB
Upacara tradisi Sebar Apem Keong Mas di kawasan objek wisata Pengging Banyudono, Kabupaten Boyolali.
Upacara tradisi Sebar Apem Keong Mas di kawasan objek wisata Pengging Banyudono, Kabupaten Boyolali. /Bambang Dwi Marwoto/Antara

PR DEPOK – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan upacara tradisi sebar Apem Keong Mas asal Boyolali sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb).

Upacara tradisi itu sering digelar oleh masyarakat di objek wisata Umbul Pengging Kecamatan Banyudono Kabupaten Boyolali.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Boyolali, Budi Prasetyaningsih mengatakan ditetapkannya tradisi tersebut berdasarkan hasil sidang Kemendikbud yang dilaksanakan secara daring pada Jumat 9 Oktober 2020.

“Tradisi yang identik dengan proses arak-arakan Apem Keong Mas dari Kantor Kecamatan Banyudono, kemudian dibagikan di kawasan Masjid Ciptomulyo Pengging itu, kini sudah ditetapkan sebagai WBTb,” kata Budi.

Baca Juga: Potensi La Nina hingga Antisipasi Gelombang Tinggi di Nusa Tenggara, BMKG Latih Nelayan Pahami Cuaca

Menurunya, penetapan tradisi tersebut sebagai WBTb tersebut berdasar pada beberapa syarat yang harus dimiliki para upacara tradisi masyarakat, seperti tradisi dilakukan setiap tahun, merupakan ciri khas daerah setempat, dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Tradisi sebar Apem Keong Mas digelar setiap bulan Sapar (kalender Jawa) di setiap tahunnya.

Kata Budi, tradisi yang pada awalnya dilakukan untuk menolak wabah penyakit keong pada tanaman padi itu akhirnya diselenggarakan setiap tahun untuk kemudian tetap dilestarikan.

Menurutnya, tradisi tersebut dilakukan, sebagai upaya penyelarasan dengan alam, sehingga pertanian menjadi subur.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x