Viral Video Ambulan Ditembaki Polisi Saat Demo, PMJ: Mobil Larikan Diri hingga Hampir Tabrak Petugas

- 14 Oktober 2020, 15:21 WIB
Ilustrasi ambulan.
Ilustrasi ambulan. /Golda/Pixabay

PR DEPOK – Baru-baru ini, warganet dihebohkan oleh munculnya video yang memperlihatkan aparat kepolisian tengah menembaki ambulan.

Kabar penembakan ambulan ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Yusri Yunus, saat memberikan keterangan di kantornya.

Menurut Yusri Yunus, insiden ambulan yang ditembaki tersebut terjadi di Menteng, Jakarta Pusat, saat kericuhan terjadi dalam aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law pada Selasa, 13 Oktober 2020.

"Ada viral di media sosial kejadian kemarin adanya sebuah ambulan yang dikejar oleh petugas pada saat terjadi demo kerusuhan di daerah Menteng," tutur Yusri pada Rabu, 14 Oktober 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Baca Juga: Diamanahkan dalam Omnibus Law, IPW Minta BP3 Jelaskan Tugas Agar Tak Bentrok dengan Bank Tanah

Dalam video yang viral di media sosial, terlihat mobil ambulan tengah dikejar oleh aparat kepolisian.

Mobil ambulan yang tak berhenti dan menancap gas untuk menghindari kejaran polisi kemudian ditembaki oleh aparat.

Video berdurasi 27 detik yang diunggah oleh akun Instagram @Majeliskopi08 ini menggegerkan warganet dan menimbulkan tanda tanya terkait alasan polisi menembaki ambulan tersebut.

Menanggapi berita ini, Yusri Yunus menjelaskan bahwa ambulan tersebut melarikan diri hingga hampir menabrak petugas.

Baca Juga: Massa Ramai Serukan Mosi Tidak Percaya, TB Hasanuddin: Lengserkan Jokowi Hanya Mimpi di Siang Bolong

“Saat akan diberhentikan yang viral di media sosial coba melarikan diri dengan mundur nyaris menabrak petugas. Terus dihadang di depannya juga maju dengan kecepatan tinggi, juga nyaris menabrak petugas pada saat itu,” ujarnya.

Sementara itu, menyinggung perihal alasan polisi mengejar dan menembaki ambulan tersebut, Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, menjelaskan bahwa pihaknya menaruh kecurigaan terhadap mobil tersebut.

Pihaknya mencurigai mobil ambulan yang tak menganggap perintah kepolisian untuk memberhentikan mobil.

Baca Juga: Tanggapi Polemik UU Cipta Kerja, Akademisi Nilai Cara Komunikasi Pemerintah ke Publik Kurang Pas

“Malah tancap gas, bahkan mau menabrak anggota yang mencoba menghalau, sehingga menimbulkan kecurigaan," ujar Heri saat menjawab pertanyaan wartawan pada Rabu, 14 Oktober 2020.

Lebih lanjut, Heru pun mengatakan bahwa tiga orang yang berada di ambulan tersebut sudah diamankan polisi, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah