Tanggapi Polemik UU Cipta Kerja, Akademisi Nilai Cara Komunikasi Pemerintah ke Publik Kurang Pas

- 14 Oktober 2020, 14:29 WIB
Ilustrasi demo damai yang dilakukan serikat buruh.*
Ilustrasi demo damai yang dilakukan serikat buruh.* /Antara Foto/Aji Stywan./

PR DEPOK - Pemerintah dikatakan perlu adanya komunikasi yang baik terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang menjadi polemik di masyarakat.

Adapun permintaan itu dengan alasan karena pesan yang disampaikan dari pusat dinilai belum tersampaikan kepada rakyat.

Hal tersebut dikatakan oleh akademisi dari Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon, Khaerudin Imawan MI Kom, Selasa 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Soal Rencana Kepulangan Habib Rizieq Shihab, Kemlu Bantah, Sebut Belum Ada Informasi dari Arab Saudi

"Ada cara komunikasi yang kurang pas antara pemerintah dan struktur di bawahnya, termasuk publik," ucap dia, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Hal itu terlihat, disebutkan Khaerudin, dari adanya beberapa kepala daerah yang ikut menolak setelah ditekan oleh para pengunjuk rasa.

Selain itu, ia mengatakan ada komunikasi yang tidak baik antara inovator dalam hal ini pemerintah, legislatif, kementerian, dan para kepala daerah dengan masyarakat terkait UU Cipta Kerja.

Dalam ilmu komunikasi, kata dia, terdapat satu teori defusi inovasi dan kaitannya dengan UU Cipta Kerja ini tidak tersampaikan secara baik oleh inovator.

Baca Juga: Banyak Pelajar Ikut Demonstrasi UU Cipta Kerja, KPAI: Ditemukan karena Bosan Tak Belajar Tatap Muka

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x