PR DEPOK – Menanggapi kabar keberadaan kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di lingkungan TNI, Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid tak memberi banyak komentar.
Dalam penuturannya, ia menyebutkan bahwa hal tersebut adalah masalah internal dan tidak terkait dengan konstitusi.
"Itu internal TNI, kalau kami (Komisi I) kalau ada pelanggaran terhadap konstitusi kepada profesionalitas kerja, itu baru kami komentari," kata Meutya saat dimintai keterangan pada Jumat, 16 Oktober 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.
Baca Juga: Tuai Kriktik dari Kelompok HAM, AS Anggap Kunjungan Prabowo Sebagai Salah Satu Sekutu
Menurut Meutya Hafid, urusan internal TNI tak termasuk ke dalam hal yang perlu diatur oleh DPR.
"Di luar itu, silakan urusan internal TNI bagaimana mengatur dirinya sendiri," ujar politikus partai Golkar tersebut.
Sebelumnya sempat beredar kabar perihal adanya kelompok LGBT di lingkungan TNI.
Baca Juga: Bantah UU Ciptaker Dibahas Terburu-Buru, Luhut Binsar Pandjaitan: Semua Diajak Ngomong
Kabar ini meluas usai Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA), Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan menyebutkan terkait kelompok persatuan LGBT.
Ia menuturkan bahwa kelompok tersebut dipimpin oleh seorang sersan dan sejumlah anggotanya adalah perwira berpangkat letnan kolonel (letkol).