Bantah UU Ciptaker Dibahas Terburu-Buru, Luhut Binsar Pandjaitan: Semua Diajak Ngomong

- 16 Oktober 2020, 09:17 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. /ANTARA
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. /ANTARA /

PR DEPOK – Kembali menanggapi perihal polemik UU Cipta Kerja yang dinilai kejar tayang dalam penyusunan dan pengesahannya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa UU tersebut tidak dikerjakan terburu-buru.

Dalam penuturannya, Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan bahwa inisiasi Omnibus Law UU Ciptaker ini telah dilakukan sejak ia masih menjabat sebagai Menko Polhukam pada 2015 lalu.

"Jangan dibilang buru-buru. Saya ingin mundur sedikit ya, sejak saya Menko Polhukam, Presiden sudah perintahkan itu" katanya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Survey Tunjukan Vaksin Sinovac Masih Diragukan, Eijkman: Masyarakat Kedepankan Nasionalisme

"Dia melihat kenapa itu semrawut, akhirnya kita cari bentuknya dan ketemulah apa yang disebut Omnibus ini," ujar Luhut dalam wawancara satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin yang ditayangkan pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Lebih lanjut, pria yang menjabat sebagai Menko Marvest menyebutkan bahwa pembahasan mengenai Omnibus Law ini telah dimulai sejak Pilpres 2019.

"Jadi tidak ada yang tersembunyi. Semua terbuka, semua diajak omong. Tapi kan tidak semua juga bisa diajak omong. Ada keterbatasan," imbuhnya.

Baca Juga: Soal LGBT di Lingkungan Abdi Negara, Psikolog: Bisa Terjadi di Mana Saja

Luhut mengakui tidak semua pihak setuju dalam pembahasan Omnibus Law ini.

Namun, ia menyebutkan bahwa itu adalah ciri demokrasi yang tidak pernah bulat.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x