Dihadang Saat Liput Aksi UU Cipta Kerja, Jurnalis Lakukan Aksi Damai di Depan Mako Polres Pandeglang

- 16 Oktober 2020, 19:14 WIB
Ilustrasi aksi.*
Ilustrasi aksi.* /Pixabay/Niekverlaan./

Akan tetapi, dengan adanya tindakan represif dari oknum Polres Pandeglang itu hanya akan memperburuk citra polisi di mata publik.

“Kami selama ini selalu berupaya menjalin kemitraan baik dengan pihak Polres. Sayang kemitraan itu jadi tercoreng oleh ulah oknum,” ucap Beni.

Ia juga berharap pihak kepolisian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada rekan-rekan jurnalis.

Maka dari itu, ia mengingatkan polisi untuk menghargai profesi jurnalis. Karena menghalang-halangi kerja pers sama saja dengan melanggar UU yang berlaku.

Baca Juga: Minta Jokowi Perintahkan Pembebasan Petinggi KAMI, Arief Poyuono: Mereka Tokoh yang Cinta Indonesia

“Semoga hal ini tidak terulang lagi. Karena semestinya kita bisa menjalin simbiosis mutualisme. Peran serta fungsi kita sama-sama dilindungi oleh aturan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto berpendapat bahwa hal itu terjadi karena adanya kesalahpahaman.

Oleh karena itu, Sofwan mengambil sikap untuk bertanggung jawab dengan meminta maaf terkait insiden yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.

Saya atas nama Kapolres Pandeglang meminta maaf yang sedalam-dalamnya atas kesalahan anak buah saya. Kesalahan anak buah saya adalah kesalahan saya sebagai pimpinan," kata Sofwan.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah