Siap Ungkap Red Notice Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte: Ada Waktunya, Kita Buka Semuanya Nanti

- 17 Oktober 2020, 11:12 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte.
Irjen Napoleon Bonaparte. /RRI

PR DEPOK  Irjen Napoleon Bonaparte yang merupakan tersangka kasus dugaan perkara penghapusan red notice Djoko Tjandra (DjokTjan) menyatakan siap buka-bukaan terkait pihak yang terkait dalam kasus tersebut.

Pernyataan tersebut didukung oleh Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto, yang berharap semua pihak yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra dapat segera terbongkar, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak NCB.

“Jadi saya kira, harus dibuka semuanya dan kita semua memang menginginkan kasus ini terang benderang meskipun ada dugaan melibatkan polisi,” ujar Wihadi Wiyanto saat dimintai keterangan pada Sabtu, 17 Oktober 2020, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Baca Juga: Aktivisnya Diborgol, Deklarator KAMI: Beda Pendapat kok Disamakan dengan Koruptor dan Pembegal BLBI

Di sisi lain, politisi Partai Gerindra ini juga mengingatkan agar Irjen Napoleon Bonaparte tidak asal menyebut nama saat hendak membuka kasus yang menjerat jenderal bintang dua ini.

"Dan saya kira dalam membongkar kasus ini tidak ada fitnah siapapun sehingga masyarakat tau siapa saja yang terlibat," tuturnya.

Sementara itu, kasus yang melibatkan Irjen Napoleon Bonaparte ini telah sampai di tahap administrasi alat bukti dari para tersangka kasus dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Dalam sebuah kesempatan, Irjen Napoleon, yang merupakan salah satu tersangka, sempat dicecar pertanyaan oleh awak media terkait kesiapannya dalam menjalani sidang.

Baca Juga: Imbas Hujan Deras, 30 RT dan 25 Ruas Jalan di Jakarta Masih Tergenang Banjir Hingga Sabtu Pagi

Mantan Kadiv Hubinter Polri itu menyatakan akan ada waktunya dia membuka semua perkara yang menjeratnya.

“Ada waktunya, ada tanggal mainnya, kita buka semuanya nanti,” tutur Napoleon saat menjawab pertanyaan wartawan.

Terkait pernyataannya itu, Napoleon enggan membeberkan maksudnya dan bergegas masuk ke mobil tahanan.

Diberitakan sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte ditahan oleh Bareskrim Polri pada Rabu, 14 Oktober 2020, bersama dengan penahanan seorang pengusaha bernama Tommy Sumardi.

Baca Juga: Terlibat Cinta Terlarang, Seorang Wanita Nekad Aniaya hingga Bunuh Selingkuhan dengan Senjata Tajam

Keputusan penahanan keduanya disampaikan oleh Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono yang menyatakan bahwa kedua tersangka telah menjalani tes Covid-19 sebelum ditahan.

“Tersangka NB langsung dilakukan swab dan selanjutnya dilakukan upaya paksa berupa dilaksanakan penahanan”

“Kemudian, saudara TS pukul 12.00 WIB juga demikian. Datang langsung dilakukan swab, dan selanjutnya dilakukan penahanan,” kata Awi saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kekhawatiran Atas Lonjakan Covid-19 Berlanjut, Harga Minyak Dunia Kembali Melemah

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri, Argo Yuwono, enggan memberikan tanggapan terkait pernyataan Irjen Napoleon yang hendak buka-bukaan. Ia menyatakan bahwa dirinya akan menunggu jalannya persidangan.

“Biarkan sidang berjalan,” tutur Argo Yuwono ketika dimintai keterangan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x