Desak KPK Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra, MAKI: Harus Lakukan Penyelidikan dan Penyidikan Baru

- 17 Oktober 2020, 13:41 WIB
Kasus Djoko Tjandra./Antara
Kasus Djoko Tjandra./Antara /

Polri yang baru saja menuntaskan penyidikan kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang melakukan pelanggaran pidana.

Baca Juga: Bawaslu Ungkap 15 Pelanggaran Kampanye di Depok, Anak Kecil Ikut Serta hingga Berkegiatan Malam Hari

Melalui pernyataan Kapolri Jenderal Idham Azis, pihaknya akan menindak setiap pelanggar pidana meskipun orang tersebut memiliki jabatan atau pangkat yang tinggi.

"Transparan, tidak pandang bulu, semua yang terlibat kami sikat," tutur Idham Azis.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah