PR DEPOK - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan UU Cipta Kerja akan menjamin anak-anak muda lebih mudah menjadi pengusaha.
Menurut Bahlil, salah satu alasan minimnya minat lulusan perguruan tinggi memilih menjadi pengusaha lantaran pengurusan perizinan untuk usaha berbelit-belit.
"Undang-undang ini menjamin adik-adik setelah lulus kuliah menjadi pengusaha, dengan kemudahan yang ada pada undang-undang ini. UMK (Usaha Mikro dan Kecil) hanya perlu NIB (Nomor Induk Berusaha). Semuanya elektronik lewat OSS (Online Single Submission), tiga jam beres," tutur Bahlil seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Baca Juga: Sebut UU Cipta Kerja Wujudkan Indonesia Maju, Moeldoko: Ini Salah Satu Janji Jokowi
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Pelajar Indonesia se-Dunia (PPI Dunia) secara daring.
Kepala BPKM itu menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja dilatarbelakangi kondisi objektif bangsa Indonesia yakni tenaga kerja yang ada saat ini sekitar 7 juta, mulai dari Aceh sampai Papua yang sedang mencari lapangan pekerjaan.
Saat ini, angkatan kerja per tahun mencapai sekitar 2,9 juta.
Di sisi lain, karena kondisi pandemi Covid-19, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat ada 3,5 juta tenaga kerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Link Live Streaming Everton vs Liverpool di Mola TV, 17 Oktober 2020