Dinilai Memudahkan Perizinan Usaha, BKPM Sebut UU Cipta Kerja Memudahkan Anak Muda Jadi Pengusaha

- 17 Oktober 2020, 14:20 WIB
Ilustrasi usaha makanan.
Ilustrasi usaha makanan. //Joyce Toh//Pexels

Sedangkan data Kadin menyebut ada sekitar 5 juta orang yang terkena PHK.

Dengan demikian, maka total lapangan pekerjaan yang perlu disiapkan oleh pemerintah sekitar 15 juta.

"Untuk memberikan solusi bagi 15 juta pencari pekerjaan ini, maka negara harus menciptakan lapangan pekerjaan"

"Namun tidak mungkin seluruhnya akan terserap lewat penerimaan PNS (Pegawai Negeri Sipil), BUMN (Badan Usaha Milik Negara), TNI maupun Polri. Oleh karena itu timbul satu konsep dasar bahwa untuk menciptakan lapangan pekerjaan tersebut harus melalui sektor swasta"

"Instrumen sektor swasta inilah yang dimaksud dengan investasi, karena investasi ini yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan," ujarnya.

Baca Juga: Nilai Banyak Tokoh yang Belum Pahami UU Cipta Kerja, Moeldoko: Jadi Jangan Buru-buru Komplain

Bahlil meyakinkan para pelajar Indonesia bahwa UU Cipta Kerja sangat mendukung dan melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Bahlil juga berharap lulusan perguruan tinggi tidak hanya memilih menjadi karyawan atau pekerja, namun bisa menjadi pengusaha untuk membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan.

 Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan UU Cipta Kerja diharapkan mendorong peningkatan produktivitas melalui berbagai pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: Nilai Banyak Tokoh yang Belum Pahami UU Cipta Kerja, Moeldoko: Jadi Jangan Buru-buru Komplain

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x