PR DEPOK – Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menuai banyak penolakan.
Terkait hal itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai banyak tokoh yang belum memahami isi UU Cipta Kerja secara utuh namun malah menolak UU tersebut.
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA, hal itu ia sampaikan dalam siaran pers refleksi satu tahun Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf pada Sabtu, 17 Oktober 2020.
Baca Juga: Lestarikan Budaya, Kominfo Siapkan Digitalisasi Aksara Jawa
"Saya lihat banyak tokoh yang sesungguhnya belum memahami isi sepenuhnya tapi keburu menolak. Padahal saat ini yang dibutuhkan adalah sebuah persatuan," kata Moeldoko.
Dia juga mengatakan bahwa UU Cipta Kerja bukan untuk menyingkirkan pemikiran tertentu.
Moeldoko menekankan bahwa banyak orang berpandangan UU Cipta Kerja merugikan.
Baca Juga: Desak KPK Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra, MAKI: Harus Lakukan Penyelidikan dan Penyidikan Baru
Dirinya mengatakan padahal undang-undang itu menciptakan lapangan pekerjaan baru dengan seluas-luasnya.
Dia menyebut, pihaknya mengupayakan adanya jaminan pekerjaan serta pendapatan yang lebih baik.