Jumlah tersebut, berkurang sedikit dibandingkan dalam Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden pada tahun 2019 yaitu sebanyak 650.876 orang.
Sastra juga menyatakan bahwa DPT yang ditetapkan sudah final dan tidak ada perbaikan lagi.
Namun, dirinya memastikan warga yang namanya tidak masuk DPT tetap dapat menggunakan hak pilihnya apabila memiliki KTP elektronik.
Baca Juga: Link Live Streaming Getafe vs Barcelona, 18 Oktober 2020 Dini Hari
"Kalau masyarakat Batam yang tidak terdata, silakan, mereka tidak kehilangan hak pilih. Yang memiliki KTP elektronik berhak melakukan hak pilih, mekanisme akan diatur sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.***