Obituari Pollycarpus Budihari Priyanto: Perjalanan Mantan Tersangka Pembunuhan Aktivis HAM Munir

- 19 Oktober 2020, 06:48 WIB
Pollycarpus Budihari Priyanto.
Pollycarpus Budihari Priyanto. /Antara/

PR DEPOK - Kabar duka datang dari salah satu anggota pilot senior maskapai penerbangan Garuda Indonesia yang juga merupakan mantan tersangka kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir, yakni Pollycarpus Budihari Priyanto.

Pria berusia 59 tahun tersebut meninggal dunia diduga akibat terinfeksi Covid-19 saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pertamina pada 17 Oktober 2020.

Pria kelahiran Surakarta, Jawa Tengah, 26 Januari 1961 tersebut sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Munir pada Sabtu, 19 Maret 2005.

Pada Senin pekan sebelumnya, ia masih memiliki status sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan intensif dengan lebih dari 100 pertanyaan oleh lima tim penyidik Polri.

Baca Juga: Susul Laporan Kelangkaan Elpiji Bersubsidi, Pertamina Tambah Suplai Gas 3 kg di Kabupaten Bintan

Pembunuhan tersebut diduga dijalankan dengan cara memasukkan racun ke dalam makanan korban.

Pollycarpus yang saat itu sedang tidak bertugas berada dalam satu pesawat dengan Munir. Polisi menduga bahwa ia bukanlah tersangka utama, melainkan hanya berperan sebagai fasilitator.

Kursi yang diduduki Munir adalah kursi yang sebenarnya untuk disiapkan untuk Pollycarpus, tetapi Pollycarpus menawarkan penggantian tempat duduk dengan Munir. Atas sikap itulah yang menjadi salah satu alasan penangkapannya.

Pada 1 Desember 2005, jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menuntutnya hukuman penjara seumur hidup karena terbukti terlibat dan merencanakan pembunuhan Munir.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x