20 Orang Diamankan sebagai Tersangka Pelaku Pembakar Halte TransJakarta, Beberapa Reaktif Covid-19

- 20 Oktober 2020, 19:09 WIB
Ilustrasi rapid test.
Ilustrasi rapid test. /

"Sampai saat ini Polda Metro Jaya telah menetapkan 131 orang sebagai tersangka, kemudian sebanyak 69 dilakukan penahanan," ujar Nana.

Kemudian sesuai dengan protokol kesehatan, petugas Polda Metro Jaya melakukan rapid test terhadap massa yang diamankan dan didapati beberapa orang reaktif Covid-19.

Baca Juga: Link Live Streaming Fase Grup Liga Champions Chelsea vs Sevilla Rabu, 21 Oktober 2020

"Hasil pemeriksaan kemarin kita rapid test beberapa pendemo yang diamankan itu, pertama 36 orang yang reaktif, kedua 47 reaktif jadi cukup banyak," tutur Nana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Massa yang reaktif Covid-19 tersebut saat ini menjalani karantina di fasilitas isolasi di Pademangan, Jakarta Utara, untuk selanjutnya menjalani swab test.

Nana menjelaskan, bahwa para tersangka tersebut didominasi oleh pelajar. Selain pelajar, para tersangka lainnya berasal dari kalangan mahasiswa dan pengangguran.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Susi Pudjiastuti Pimpin Orasi Buruh Saat Demo UU Ciptaker, Simak Faktanya

"Dari sekian tersangka memang mayoritas paling banyak pelajar, di sini ada pelajar, mahasiswa, ada juga pengangguran, pelajar rata-rata anak SMK, di situ ada kelompok anarko," kata Nana.

Nana mengatakan, bahwa para tersangka itu telah melakukan perusakan dan penjarahan gedung Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), perusakan mobil polisi di Pejompongan dan bentrok dengan aparat di Tugu Tani.

Para tersangka itu juga terlibat penganiayaan terhadap personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, penganiayaan anggota Polres Metro Tangerang Kota dan perusakan dan pembakaran sejumlah pos polisi.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah