Soal Personel Terlibat LGBT, Polri Putuskan Demosi 3 Tahun Serta Pembinaan Mental dan Kejiwaan

- 22 Oktober 2020, 08:25 WIB
Brigjen Pol Awi Setiyono.
Brigjen Pol Awi Setiyono. /Dok Humas Polri

Lebih lanjut, Awi pun menyampaikan bahwa yang bersangkutan telah dipindah tugas ke jabatan yang berbeda yang bersifat demosi (perubahan jabatan ke jenjang atau tingkat lebih rendah) selama tiga tahun.

“Yang bersangkutan dipindah tugaskan ke jabatan yang berbeda yang bersifat demosi selama 3 tahun,” tutur Awi.

Baca Juga: Perintahkan Penutupan Masjid, Prancis Upayakan Cegah Terorisme Usai Insiden Tewasnya Guru Sejarah

Awi pun menuturkan bahwa Brigjen Ep juga harus melakukan permintaan maaf secara lisan kepada pimpinan serta pihak yang dirugikan.

“Kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan kepada, di depan sidang KKEP (Komisi Kode Etik Profesi) dan atau kepada pimpinan Polri dan pihak-pihak yang dirugikan,” tuturnya.

Sebelumnya, disampaikan pula oleh Awi Setiyono, bahwa pihaknya mengetahui tentang adanya LGBT di lingkup Polri, setelah menerima pengaduan.

Baca Juga: BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Angin Kencang dan Petir Berpotensi Landa Wilayah Jabar

“Yang jelas kita sudah laksanakan penindakan. Semua tentunya berdasarkan laporan polisi, ada pengaduan,” tutur Awi.

Sementara itu, hingga saat ini Polri masih terus menyelidiki terkait kemungkinan adanya personel lain yang juga terlibat dalam kelompok LGBT ini.

Awi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap isu LGBT di lingkungan Polri.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x