PR DEPOK - Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia termasuk Indonesia.
Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.
Sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret 2020 silam, jumlah kasus virus corona hingga saat ini terus mengalami peningkatan.
Baca Juga: Kritik Kinerja Jubir Presiden, Pengamat: Kerap Tampil di Medsos yang Terkesan Nyinyir Sekelas Buzzer
Saat ini sejumlah ilmuwan tengah berjibaku untuk menemukan vaksin virus tersebut.
Libur panjang atau cuti bersama pada 28 Oktober-1 November mendatang diantisipasi oleh pemerintah.
Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan diharapkan masyarakat tetap menegakkan protokol kesehatan secara baik demi menekan penyebaran virus corona klaster baru.
Baca Juga: Sinopsis Chappie, Kisah Robot Polisi yang Miliki Kecerdasan dan Perasaan Layaknya Manusia
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan khusus karyawan yang akan melakukan perjalanan ke zona oranye dan zona merah virus corona saat berlibur disarankan untuk membuat laporan kepada perusahaan masing-masing.
"Karyawan yang berpergian ke zona oranye dan merah harus melapor ke perusahaan. Terjadi kenaikan [kasus baru setelah libur panjang]. Juga terjadi angka kenaikan absolut pada tes dengan hasil positif yang naik mencapai 3,9 persen dalam 2 minggu di tingkat nasional," kata Wiku seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari situs Polda Metro Jaya.