Guna Memastikan Keselamatan dan Efektivitas Vaksin, Proses Vaksinasi Covid-19 Tunggu Izin BPOM

- 23 Oktober 2020, 14:00 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pixabay/Ri Butov /

PR DEPOK - Rencana vaksinasi sebagai ikhtiar pemerintah memerangi Covid-19 terus menunjukan perkembangan.

Presiden Joko Widodo meminta agar rencana pengadaan vaksin Covid-19 dipersiapkan dengan rinci dan hati-hati.

Presiden juga meminta agar instansi terkait melakukan persiapan matang terhadap pengadaan dan distribusi vaksin, implementasinya pun harus tepat.

Baca Juga: Bersepeda Saat Pandemi, Aktris Ini Ditangkap Polisi Usai Dilaporkan Langgar Aturan Pembatasan Sosial

Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pengiriman kandidat vaksin dan pelaksanaan vaksinasi tergantung dari hasil uji klinis yang dilakukan masing-masing produsen.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memastikan keselamatan dan efektivitas kandidat vaksin tersebut untuk digunakan di Indonesia.

Tentunya dengan mengacu pada kaidah ilmiah keilmuan dan etis, sesuai pedoman WHO. Pelaksanaan vaksinasinya akan dilakukan setelah mendapat perizinan dari BPOM.

Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Dikabarkan Tambah Masa Jabatan Jadi 3 Periode Demi Infrastruktur, Simak Faktanya

“Keselamatan jiwa manusia adalah hukum tertinggi. Itu yang kita utamakan,” ujar Menko Airlangga dalam pertemuan yang digelar di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Menko Perekonomian Airlangga juga menjelaskan bahwa sejauh ini telah terjalin kerja sama dengan empat produsen vaksin, yaitu Sinovac, Sinopharm/G42, Cansino, dan Astrazeneca.

“Selain jalur kerja sama internasional, Pemerintah juga mengembangkan melalui jalur mandiri yaitu Virus Merah Putih,” ucapnya.

Baca Juga: Ditemukan Terbakar di Mobil, Kerabat Jokowi Diduga Tewas karena Hantaman Benda Tumpul di Kepala

Sementara itu, jumlah total kandidat vaksin yang sangat berpotensi untuk dapat disediakan di Indonesia adalah sekitar 300 juta dosis yang diperuntukkan bagi sekitar 160-185 juta orang.

Angka ini masih sangat dinamis karena masih dalam tahap finalisasi dan sangat tergantung dari ketersediaan vaksinnya.

Airlangga yang juga menjabat Ketua Komite Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden terkait Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 dan elaborasi lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

Baca Juga: Mundurkan Perhitungan Jam, Menteri di Norwegia Minta Maaf karena Tahun 2020 Jadi Satu Jam Lebih Lama

“Metode pengadaaanya perlu dibuatkan regulasi agar tepat sasaran, waktu dan jumlah,” ujarnya.

Tahapan awal vaksinasi diperuntukkan bagi garda terdepan yaitu Tenaga Medis dan Paramedis contact tracing, TNI/ Polri, Satpol PP, serta pelayanan publik (Bandara/Pelabuhan/Pemadam Kebakaran, dan lain-lain).

Sesuai proses uji klinis, sebagaimana yang dilakukan di Bandung dengan vaksin Sinovac, maka kelompok sasaran vaksinasi diperuntukkan bagi kelompok umur 18-59 tahun.

Jika Indonesia mendapatkan akses vaksin Astrazeneca, maka kelompok sasaran penduduknya adalah 15-70 tahun.

Baca Juga: Sony Hadirkan Netflix, Spotify, YouTube, dan Disney Plus Saat Peluncuran PS5 pada 12 November 2020

Proses penentuan kelompok prioritas ini masih dalam proses oleh Kementerian Kesehatan yang didukung para ahli yang tergabung dalam ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) serta melibatkan Kementerian/Lembaga (K/L) dan pihak terkait lainnya.

“Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga dilibatkan dalam kaitannya dengan Vaksin Covid-19 ini. Saya sendiri beberapa kali sudah melakukan pertemuan dengan IDI,” ujar Airlangga Hartarto.

Untuk wilayah prioritas, sudah ditentukan terdapat 11 Provinsi prioritas berdasarkan tingkat resiko penyebaran Covid-19 yaitu Sumatera Utara, Aceh, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Aceh, Papua, dan Papua Barat.

Baca Juga: Diduga Depresi Akibat Tak Bisa Berinteraksi karena Pandemi, Pria 28 Tahun Mengakhiri Hidupnya

“Pada saat pelaksanaan vaksinasi akan terus dievaluasi lagi, daerah mana yang memiliki tingkat resiko yang tinggi. Itu nanti juga akan dievaluasi terkait dengan efektifitasnya,” kata Menko Perekonomian.

Terkait dengan jumlah vaksin, Pemerintah akan berupaya maksimal untuk menyediakan vaksin bagi rakyat Indonesia.

Namun Airlangga Hartarto mengingatkan, vaksin ini bukan menggantikan protokol kesehatan atau 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).

Protokol kesehatan tetap harus dijalankan, karena proses vaksinasi membutuhkan waktu bertahap.

Baca Juga: Aksi Penjambretan Hantui Pesepeda, Polisi Imbau Masyarakat Tidak Sendirian Bersepeda

“Apalagi pekan depan kita akan menghadapi libur panjang. Jangan sampai ada peningkatan jumlah kasus. Untuk itu, 3M adalah hal terpenting yang harus kita lakukan,” tuturnya.

Senada dengan Menko Perekonomian, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menambahkan pentingnya kolaborasi Pentahelix yang berbasis komunitas.

“Kerja sama dan kerja keras dari seluruh komponen yang ada di daerah juga merupakan hal yang dibutuhkan,” ujar Doni.

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x