5 Tahun Usai Ditetapkannya Keppres Hari Santri, Berikut Deretan Harapan untuk Santri Kuasai Iptek

- 23 Oktober 2020, 14:26 WIB
SANTRIWAN dan santriwati Pondok Pesantren Sabilil Muttaqin (PSM) Desa Emplak Kalipucang Kabupaten Pangandaran sebelum Pandemi Covid-19.
SANTRIWAN dan santriwati Pondok Pesantren Sabilil Muttaqin (PSM) Desa Emplak Kalipucang Kabupaten Pangandaran sebelum Pandemi Covid-19. /DOK. Pesantren Sabilil Muttaqin

Baca Juga: Dimakamkan Dekat Posko Pemenangan PDIP, Teguh Prakosa Akui Baru Gelar Kampanye di Rumah Suami Yulia

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden No. 22 Tahun 2015 Tentang ditetapkannya Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober.

Dengan adanya hal tersebut, Kepala BPIP, Prof. Drs. K.H Yudian Wahyudi, M.A., Ph. mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi karena sudah berani menetapkan Keppres tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak presiden yang berani menerbitkan Keppres dan menghargai kaum santri,” ujar Yudian.

Yudian juga berterima kasih karena telah memberdayakan sumber daya manusia dari kalangan santri seperti dirinya.

Baca Juga: Polda Riau Selidiki Dugaan Pemalsuan Data Pasien Covid-19

“Dari santri untuk NKRI. Namun, sekarang NKRI untuk santri,” tuturnya dalam webinar dengan tema Nasionalisme Santri.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Dewan Pengarah BPIP, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, M.A mengatakan Hari Santri Nasional merupakan hari yang sangat mulia karena mempunyai nilai sejarah tersendiri, yaitu melawan penjajah dengan atribut kelompok umat islam.

“Kaum santri menjadi mitologi yang menjadi atribut kelompok umat Islam yang melawan para penjajah,” kata Said Aqil.

Baca Juga: Guna Memastikan Keselamatan dan Efektivitas Vaksin, Proses Vaksinasi Covid-19 Tunggu Izin BPOM

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah