Berikut Sejumlah Syarat Berkunjung ke Bioskop, Salah Satunya Isi Data Elektronik Secara Rinci

- 24 Oktober 2020, 09:15 WIB
Ilustrasi bioskop.
Ilustrasi bioskop. /tianya1223/Pixabay

PR DEPOK - CJ CGV Cinemas kembali beroperasi memutarkan film-film kesukaan masyarakat, di tengah pandemi virus Covid-19 yang masih melanda Indonesia.

Humas CGV, Hariman Chalid menyampaikan, sebelum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan izin pembukaan bioskop.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan berbagai simulasi dan pemenuhan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di dalam area bioskop.

Baca Juga: Dinkes Buton Selatan Operasikan Ambulan Laut, Proses Rujuk Pasien ke Rumah Sakit Jadi Semakin Cepat

"Prosesnya kita harus mengajukan dulu ke Pemprov DKI Jakarta untuk pengajuan pembukaan kembali bioskop"

"Mereka kesini (CGV Grand Indonesia) untuk melihat kesiapan bisokop kita, melihat fasilitas kita, Protokol Kesehatan kita, melakukan simulasi berkeliling seluruh area bioskop dan kita juga harus memaparkan protokes kita seperti apa," ujar Hariman, dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI, Sabtu 24 Oktober 2020.

Hariman mengatakan, "Tapi overall mereka cukup puas, dan akhirnya keesokan harinya SK terbit, dan kita bisa buka kembali bisokop pada hari Rabu 21 Oktober.”

Baca Juga: Produksi Libya Kian Meningkat, Harga Minyak Dunia Kembali Melemah

Dia juga merincikan, selain pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memeriksa suhu tubuh, pengunjung juga diwajibkan memakai masker dan menggunakan hand sanitizer.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x