Roda Pesawat Tersangkut Layangan, Mengganggu Penerbangan Bisa Dijerat UU Nomor 1 Tahun 2009

- 24 Oktober 2020, 23:18 WIB
Layang-layang ditemukan tersangkut di roda pesawat Citilink yang mendarat di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada Jumat, 23 Oktober 2020.*
Layang-layang ditemukan tersangkut di roda pesawat Citilink yang mendarat di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada Jumat, 23 Oktober 2020.* /Antara

PR DEPOK - Baru-baru ini insiden berbahaya terjadi pada sebuah pesawat yakni alah satu rodanya tersangkut layangan berukuran besar. Peristiwa tersebut terjadi saat pesawat hendak mendarat di Bandara.

Insiden tersebut terjadi di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta pada Jumat, 23 Oktober 2020.

Laporan kejadian tersebut diterima langsung oleh PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto Yogyakarta.

Insiden itu dikonfirmasi oleh General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Agus Pandu Purnama saat dihubungi wartawan di Yogyakarta, Sabtu, 24 Oktober 2020.

Baca Juga: Gus Nur Ditangkap Bareskrim Polri, Ferdinand Hutahaean Harap Refly Harun pun Diproses Hukum

"Ukuran (layang-layang) kira-kira lebarnya 50 cm. Menyangkut di landing gear atau ban sebelah kiri," ujar Pandu.

Pandu menegaskan, bahwa kejadian itu tidak sampai menimbulkan kerusakan pesawat dan mengganggu keselamatan penumpang.

Pesawat yang membawa 54 penumpang serta lima awak kabin dari Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta itu dapat mendarat dengan selamat.

"Pesawatnya masih bisa mendarat dengan mulus. Setelah dicek oleh tim GMF (Garuda Maintenance Facility7) tidak terjadi kerusakan," ujar Pandu.

Baca Juga: Link Live Streaming El Clasico Barcelona vs Real Madrid, Duel Talenta Muda Blaugrana dan Los Blancos

Pandu mengungkapkan, bahwa satu roda pesawat Citilink jenis ATR 72-600 dengan nomor penerbangan QZ 1107 tersangkut layang-layang saat terbang mendekati landasan Bandara Adisutjipto pada ketinggian 1.000 kaki pada Jumat, 23 Oktober 2020, pukul 16.48 WIB.

"Kira-kira areanya di fly over Janti (Sleman) agak ke barat lagi. Ketinggian 200 meter di atas permukaan tanah. Memang pilot melihat banyak layang-layang di sana. Kemudian sudah dilaporkan ke petugas tower, tetapi sulit dihindari ya karena di situ kan lintasan pesawat," kata Pandu.

Menurut Pandu, setelah kejadian itu, tim teknik dari Citilink melakukan pengecekan pada seluruh bagian pesawat dan menyatakan bahwa pesawat masih layak terbang.

Baca Juga: Menengok Sejarah Kejayaan Leeds United yang Tampil Gemilang di Awal Musim Liga Premier 2020-2021

Pandu berharap kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran bagi semua.

"Ini sangat berbahaya apabila menyangkut di propeller, karena propeller ini kan mesin penggeraknya supaya pesawat bisa terbang," ujar Pandu.

Pandu mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di kawasan Bandara Adisutjipto, tidak menerbangkan layang-layang di sekitar kawasan bandara.

"Jadi yang berdekatan dengan bandara harus tahu bahwa ini akan berbahaya untuk pesawat. Apalagi di tempat kita ini kan ada pesawat yang lebih kecil lagi," kata Pandu.

Baca Juga: 1 Peserta Aksi Unjuk Rasa Dinyatakan Reaktif Covid-19, Polresta Banyuwangi Lakukan Swab Test

Pandu menjelaskan, bahwa penerbangan layang-layang atau benda lain yang dapat mengganggu penerbangan memiliki konsekuensi pidana menurut Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah