PSBB Transisi Diperpanjang hingga 8 November, Anies Baswedan: Jika Makin Parah, Tarik Rem Darurat

- 25 Oktober 2020, 15:10 WIB
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jakarta.
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jakarta. /ANTARA/

PR DEPOK - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi Jakarta hingga 8 November 2020.

Hal tersebut sebagai langkah mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 khususnya di Jakarta.

"Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020," kata Anies dalam keterangannya pada Minggu, 25 Oktober 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Baca Juga: Disebut sebagai Pengkhianat Bangsa, Polda Riau Ungkap Kronologis Kasus Oknum Polisi Pengedar Narkoba

Meski demikian, Anies menyatakan akan kembali menarik kebijakan rem darurat jika kasus penularan Covid-19 meningkat.

Jika rem darurat ditarik, maka PSBB ketat seperti saat bulan September akan kembali diberlakukan dan aktivitas masyarakat akan lebih dibatasi.

"Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta akan menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Transisi dan menerapkan kembali pengetatan," ujarnya.

Baca Juga: Bandung Diguyur Hujan, Tiga Dusun di Ciparay Terendam Banjir

Dirinya mengungkapkan berdasarkan data, situasi Covid-19 di DKI Jakarta dalam dua minggu terakhir penularan relatif melandai.

Rata-rata persentase kasus positif sepekan terakhir pada 9,9 persen dengan rasio test 5,8 orang per 1.000 penduduk dalam sepekan terakhir.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x