Prihatin dengan Cara Penanganan Covid-19, Fraksi PKS: Jangan Terburu-buru Seperti UU Cipta Kerja

- 26 Oktober 2020, 09:56 WIB
Simulasi vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Poned Tapos, Kota Depok, Kamis 22 Oktober 2020.
Simulasi vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Poned Tapos, Kota Depok, Kamis 22 Oktober 2020. /HUMAS JABAR

Alhasil upaya penanggulangan Covid 19 menjadi berlarut-larut.

Baca Juga: BPBD Evakuasi Warga Terdampak Banjir, Bima Arya Minta Camat Pastikan Tak Ada Saluran yang Tersumbat

"Penanggulangan Covid ini harus benar-benar berorientasi kepada manusia, karena ini adalah masalah kesehatan, bahkan darurat kesehatan. Jadi yang menjadi fokus dan prioritas adalah bidang kesehatan. Bukan ekonomi atau yang lainnya," kata Mulyanto seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Anggota Komisi VII DPR ini menambahkan kebijakan strategis dan program penanggulangan Covid-19 harus berbasis riset alias evidence based approach.

Tidak boleh sembarang atau sekedar perkiraan.

Baca Juga: Peringatan Dini, BPBD: Jakarta Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang hingga 27 Oktober

Hal ini lantaran menurutnya tindakan yang dilakukan harus tepat, akurat dan tidak tergesa-gesa sehingga mendapat penerimaan publik yang luas lantaran memberi ketentraman di masyarakat.

"Pemerintah tidak boleh terburu-buru apalagi ugal-ugalan. Harus bertahap sesuai abjadiah," ujarnya.

"Kalau pembentukan RUU Cipta Kerja ngebut, masak urusan pengadaan vaksin dan nyawa manusia juga mau dilaksanakan dengan tabrak sana tabrak sini. Harus clear dahulu hasil dari uji klinis tahap ketiga tersebut," imbuhnya.

Baca Juga: BMKG: Jabar Waspada Hujan Intensitas Sedang hingga Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah