Bahas Politik, Mahfud MD dan Putri Bung Karno: Berpendapat Tak Bisa Direpresi, Juga Tidak Anarkistis

- 27 Oktober 2020, 09:27 WIB
Pertemuan Menko Polhukam Mahfud MD dan Rachmawati Soekarnoputri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin, 26 Oktober 2020.
Pertemuan Menko Polhukam Mahfud MD dan Rachmawati Soekarnoputri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin, 26 Oktober 2020. /RRI

Dalam diskusi tersebut, menurut Mahfud MD, Rachmawati membahas situasi politik yang sekarang diwarnai oleh banyak demonstrasi dan gerakan-gerakan.

Mereka sependapat, bahwa demonstrasi, berkumpul, berorganisasi untuk menyampaikan pendapat itu adalah boleh, karena itu adalah bagian dari demokarasi.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Beri Keringanan Pembayaran Iuran Melalui Program Relaksasi Tunggakan JKN Berikut

Kemudian, Mahfud MD dan Rachmawati memiliki kesepahaman, bahwa dalam menyampaikan pendapat tidak boleh direpresi, akan tetapi dalam menyampaikan pendapat juga tidak boleh anarkistis.

Baik Mahfud dan Rachmawati juga sependapat bahwa demokrasi tidak boleh diiringi oleh tindakan anarkistis.

Menurut mereka, jika demokrasi diboncengi anarki, maka nomokrasi yang akan bekerja.

Baca Juga: Pemilik Maxima Grup Pakai Uang Nasabah Jiwasraya untuk Berjudi, Hakim Sebut 16 Transaksi di 3 Negara

"Kalau demokrasi itu kedaulatan rakyat, nomokrasi adalah kedaulatan hukum. Di antara demokrasi dan nomokrasi itu harus seimbang. Kalau ada anarki di dalam proses demokrasi, hukum harus bekerja," tuturnya.

"Intinya, Mbak Rachma itu punya concern agar Indonesia ini tetap terjaga dengan baik, dalam situasi apapun dan dalam perbedaan politik apapun," ujar Mahfud MD.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x