Bahkan, menurut Agung Laksono, pembahasan UU Cipta Kerja ini merupakan pembahasan yang paling terbuka daripada undang-undang yang lain.
"Dari pembuatan undang-undang paling terbuka ya Omnibus Law ini. Begitu banyak disampaikan kepada publik," kata Agung seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI, Rabu 28 Oktober 2020.
Baca Juga: Tanggapi Tindakan Emmanuel Macron yang Sudutkan Islam, Arie Untung Enggan Gunakan Produk Prancis
Soalnpenolakan UU Cipta Kerja, mantan ketua DPR ini memastikan bahwa pemerintah tetap membuka ruang dialog perihal UU Cipta Kerja.
Dia juga menjelaskan bahwa masyarakat masih bisa memberi masukan terhadap penyusunan aturan turunan UU Cipta Kerja.
Politikus Golkar ini juga mengatakan, aturan turunan yang berupa Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri akan dibuat secara adil dan detail.
Baca Juga: Indonesia Rayakan Hari Sumpah Pemuda, Menag: Milenial Mampu Bawa Perubahan Besar Membangun Negeri
"Dilanjutkan saja dalam proses peraturan pemerintah, peraturan yang lebih detail dan sangat fair," ujar Agung Laksono.***