Penyusunan Omnibus Law Dianggap UU Paling Terbuka, Wantimpres: Aturan Turunan Akan Dibuat Lebih Adil

- 28 Oktober 2020, 12:45 WIB
Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Soekarwo (ketiga kiri) disaksikan Anggota Wantimpres Agung Laksono (kedua kiri).
Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Soekarwo (ketiga kiri) disaksikan Anggota Wantimpres Agung Laksono (kedua kiri). /Akbar Nugroho Gumay/Antara

PR DEPOK - Polemik Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law hingga kini masih terjadi setelah resmi disahkan pada 5 Otober 2020 lalu.

Penolakan-penolakan masih terus disampaikan meski pemerintah sudah menjelaskan melalui video pers yang dibuat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun melalui para menteri-menterinya.

Aksi demonstrasi juga masih terus dilakukan oleh berbagai kalangan untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang dianggap dapat merugikan rakyat.

Baca Juga: Solidaritas terhadap Rakyat, Anggota Parlemen Lukai Diri sebagai Bentuk Protes pada Perdana Menteri

Proses penyusunan UU Cipta Kerja yang terkesan terburu-buru menimbulkan spekulasi-spekulasi negatif di masyarakat.

Penolakan tersebut kemudian ditanggapi oleh Anggota Dewan pertimbangan Presiden (Wantimpres), Agung Laksono.

Agung Laksono membantah dugaan terkait penyusunan UU Cipta Kerja yang dianggap dilakukan secara diam-diam.

Baca Juga: Emmanuel Macron Benarkan Tampilan Kartun Nabi, Pemimpin Chechnya: Teroris Terinspirasi oleh Anda

Dia memastikan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak bermain mata dengan pihak manapun untuk menyelundupkan pasal titipan karena lembaga legislatif bukan hanya milik satu partai.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x