Soal Pernyataan Macron, Menag: Setiap Umat Harus Hormati Simbol yang Disucikan Pemeluk Agama Lain

- 30 Oktober 2020, 07:38 WIB
Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi.
Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi. /Instagram/ @fachrulrazi_official

PR DEPOK - Menteri Agama, Fachrul Razi menyatakan pihaknya memberi dukungan atas sikap Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) terhadap isu yang sedang memanas belakangan ini.

Kemenlu RI memanggil Duta Besar Perancis dan menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis yang dinilai menghina islam.

Menurutnya, pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron menyakiti perasaan umat muslim karena mengaitkan agama islam dengan tindakan terorisme.

Baca Juga: Tak Akan Beri Dukungan kepada Calon Kepala Daerah, Khofifah: Muslimat NU Bukan Partai Politik

“Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk pemahaman visualisasi Nabi Muhammad,” ujarnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Ia mengatakan bahwa kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan.

“Sehingga bisa jadi mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apapun,” ucapnya.

Baca Juga: Meski Diterpa Pandemi, Mendag Sebut Neraca Perdagangan RI Surplus Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

Menghina simbol agama merupakan tindakan kriminal. Pelakunya harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x