"Arogan itu sifat yang tak terpuji apalagi di jalan raya. Siapapun yang melakukan pemukulan atau tindakan kekerasan adalah tindak pidana yang wajib diproses secara hukum," ucap Hasanuddin.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar kelompok moge tetap mengedepankan sopan santun di jalan dan memperhatikan kepentingan umum.
Baca Juga: Hormati Muslim yang Terkejut oleh Kartun Nabi Muhammad, Macron: Tapi Saya tak Mau Terima Kekerasan
Pasalnya, ditegaskan Hasanuddin, jalan raya adalah milik publik dan digunakan demi kepentingan publik.
"Kalau anggota kelompok moge yang notabene berasal dari kalangan menengah ke atas bertindak arogan, apa beda dengan geng motor. Jadilah pengguna jalan yang baik," katanya.***