Terus Dorong Pengembangan Kota, KemenPUPR: Jangan Lupakan Prinsip Layak Huni dan Ramah Lingkungan

- 2 November 2020, 14:10 WIB
Kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah setelah direvitalisasi oleh Kementerian PUPR.*
Kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah setelah direvitalisasi oleh Kementerian PUPR.* /Dok. Kementerian PUPR./

PR DEPOK - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong pembangunan kota yang layak huni, produktif, dan ramah lingkungan di Indonesia.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menyebutkan bahwa pengembangan kota tidak boleh melupakan prinsip layak huni, produktif, ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Menurutnya, dengan memenuhi prinsip tersebut, manfaatnya dapat dirasakan generasi mendatang.

Baca Juga: Kecam Sikap Emmanuel Macron, Khabib Nurmagomedov Hilang Dukungan dari Komentator Olahraga Ternama

“Prinsip pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan dan berkelanjutan menjadi komitmen Kementerian PUPR,” kata Basuki pada Senin, 2 November 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Ia mengungkapkan bahwa Kementerian PUPR menerapkan prinsip tersebut di semua tahap.

“Mulai dari tahap survei, investigasi, desain, pembebasan tanah (land acquisition), konstruksi, hingga operasi dan pemeliharaan,” ujarnya.

Kementerian PUPR terus mendukung program penataan kota melalui berbagai pembangunan infrastruktur berbasis pendekatan wilayah.

Baca Juga: Diguyur Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Puluhan Rumah di Kecamatan Cicalengka Alami Kerusakan

Pembangunan kota berkelanjutan merupakan pembangunan yang mengintegrasikan berbagai aspek.

Seperti pengembangan aspek sosial dan ekonomi, tetapi dengan tetap memperhatikan aspek lingkungannya.

“Oleh karena itu, pengembangan kota wajib memenuhi prinsip-prinsip tersebut sehingga manfaatnya dapat dirasakan generasi mendatang,” ucapnya.

Penataan kota antara lain dilakukan Kementerian PUPR melalui pengembangan potensi kota seperti aset pusaka kota, kawasan heritage, bangunan bersejarah serta budaya masyarakat di dalamnya.

Baca Juga: Puji Keberanian Erick Thohir Rombak Petinggi BUMN, DPR: Hasil Kerjanya Telah Tunjukkan Tren Positif

Seperti contoh pada 2019, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah menyelesaikan penataan Kota Lama Semarang di Jawa Tengah seluas 22,2 hektare.

Program tersebut menjadi pemicu pembangunan Kota Semarang sebagai kota pusaka yang layak huni dan berkelanjutan, serta meningkatkan potensi ekonomi lokal dan sektor pariwisata.

Selain mewujudkan kota pusaka, Kementerian PUPR juga melakukan program penataan kota dengan memperbaiki kualitas kawasan permukiman kumuh di perkotaan melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Pada 2020, Kotaku diselenggarakan melalui Program Padat Karya Tunai di 364 kelurahan yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia dengan anggaran sebesar Rp429,5 miliar.

Baca Juga: Sempat Saling Bermanuver, KKP Pukul Mundur Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara

Sebuah kota juga membutuhkan infrastruktur yang tepat dan terpadu untuk meningkatkan produktivitas sektor ekonomi.

Pandemi Covid-19 yang terjadi selama lebih dari satu semester di Indonesia memberi pembelajaran penting yaitu memperhatikan penyediaan prasarana dan sarana dasar yang andal.

Maka dari itu, Kementerian PUPR juga mendorong pelaksanaan program ketersediaan air minum dan sanitasi.

Salah satunya melalui penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (pamsimas) di 4.717 lokasi dengan anggaran Rp1,12 triliun dan sanitasi berbasis masyarakat (sanimas) di 1.028 lokasi dengan anggaran Rp391 miliar.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah