Buruh Desak UMK 2021 Naik 8 Persen, Walkot Bandung Tunggu Balasan Undangan Dinas Terkait untuk Rapat

- 3 November 2020, 15:12 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M Danial.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial. /Humas Pemkot Bandung

PR DEPOK - Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan pihaknya tengah membahas persiapan penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2021 setelah Upah Minimum Provinsi (UMP) ditetapkan pada 31 Oktober 2020.

"Kemarin saya sudah mengundang dinas terkait untuk mempersiapkannya, mereka yang akan mengadakan rapat pembahasannya," kata Oded di Bandung, dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara Selasa, 3 November 2020.

UMK Kota Bandung saat ini, tahun 2020 sebesar Rp3.623.778,91.

Baca Juga: Jakarta Kota Terbaik, Ferdinand Hutahaean: Anies Seharusnya Ucapkan Terima Kasih ke Pendahulunya!

Serikat buruh juga telah menuntut UMK tahun 2021 agar naik sebesar 8 persen.

Namun, menurut Oded, tuntutan dari para buruh itu juga akan menjadi pembahasan nantinya bersama dinas terkait dalam rapat.

Oleh sebab itu, saat ini ia belum bisa memutuskan tuntutan para buruh itu.

"Ya, nanti. Saya harus dapat masukkan dulu dari tim saya, tripartit harus jalan dulu," ujarnya.

Baca Juga: UU Ciptaker Seolah Legalkan Jual Beli Tenaga Kerja, KSPI Minta Batasi Jenis Pekerjaan Outsourcing

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x