Klaim Diapresiasi oleh Lembaga Internasional, Moeldoko Optimis UU Ciptaker Mampu Sejahterakan Rakyat

- 4 November 2020, 16:50 WIB
Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko.*
Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko.* /Antara Foto/Nova Wahyudi./

PR DEPOK - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memandang optimistis Undang-Undang Cipta Kerja akan menyejahterakan rakyat, terlebih undang-undang tersebut diapresiasi sejumlah lembaga level dunia.

"Apresiasi dari sejumlah lembaga internasional menunjukan kita pada jalan yang benar. Saya optimis UU Ciptaker bisa buat rakyat bahagia dan sejahtera,” ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam siaran pers di Jakarta, dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI Rabu, 4 November 2020.

Dalam siaran pers itu disebutkan, berbagai lembaga level dunia seperti Bank Dunia, Asian Development Bank, Moody’s, Fitch Rating, dan TMF Group mengapresiasi pengesahan UU Ciptaker.

Baca Juga: Usai Lewati Masa Karantina, Jemaah dari Indonesia akan Mulai Ibadah Umrah Hari Ini

Keberadaan UU Ciptaker diprediksi mendorong pulihnya perekonomian Indonesia.

Moeldoko meengatakan bahwa ia yakin pengesahan UU Ciptaker yang dilandasi optimisme itu akan mampu menjadi daya ungkit ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat.

"Jika dunia usaha berkembang, perekonomian akan tumbuh semakin cepat maka lapangan kerja yang layak akan semakin terbuka dan produk dalam negeri semakin mampu bersaing," tuturnya.

Baca Juga: Usai Lewati Masa Karantina, Jemaah dari Indonesia akan Mulai Ibadah Umrah Hari Ini

Lebih lanjut Moeldoko berharap UU Ciptaker bisa menumbuhkan iklim investasi dan meningkatkan kompetisi usaha, serta dapat memangkas angka rasio investasi yang dibutuhkan untuk mengangkat PDB atau Incremental Capital Output Ratio (ICOR).

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x