Klaim Diapresiasi oleh Lembaga Internasional, Moeldoko Optimis UU Ciptaker Mampu Sejahterakan Rakyat

- 4 November 2020, 16:50 WIB
Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko.*
Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko.* /Antara Foto/Nova Wahyudi./

Selain itu menurutnya, UU Ciptaker juga bisa menjadi alat yang ampuh agar Indonesia bisa menjadi negara maju pada 2045.

“Banyak negara yang terjebak dalam middle income trap karena adanya sejumlah aturan yang menyulitkan dunia usaha. UU Ciptaker membongkar barikade ini, maka ekonomi akan tumbuh. Indonesia bisa lepas dari perangkap tersebut,” kata Moeldoko.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, KPU Kota Depok Telah Menerima 4.049 Kotak Suara

Berdasarkan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2021, angka ICOR Indonesia pada 2018 adalah 6,44 dan setahun berikutnya naik ke angka 6,77.

"Angka ICOR di atas enam jauh dari ideal. Ada inefisiensi birokrasi dan perizinan. UU Ciptaker melibas hal ini,” lanjutnya.

Sebagai peraturan yang pro rakyat, lanjutnya, UU Ciptaker tidak hanya dapat membuka lapangan kerja seluas-luasnya, melainkan juga memberi kesempatan besar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan Koperasi untuk memulai dan mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Tuduh Joe Biden Curi Pilpres AS, Trump Sebut Demokrat Sebarkan Surat Suara Palsu ke Negara Bagian

“Selain memangkas perizinan, undang-undang ini memberi jaminan atas akses pasar,” tambah Moeldoko.

Kemudian, Moeldoko meminta seluruh rakyat Indonesia mendukung upaya pemerintah untuk perbaikan bangsa.

Menurutnya, dengan beragam optimisme yang ada, maka perekonomian Indonesia akan pulih dan berkelanjutan.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x